Pertanyakan Integritas Kejati Banten
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, turut mempertanyakan integritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ia menyoroti pemanggilan terhadap Tb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany, yang dilakukan hanya lima hari sebelum pemungutan suara.
Bagas mencatat bahwa kasus yang melibatkan Tb Chaeri Wardana telah berlangsung lebih dari satu dekade lalu. “Kenapa kasus ini diangkat kembali pada H-5 Pilkada? Apakah ada indikasi intervensi politik di baliknya? Ada apa di balik semua ini?” tanya Bagas.
Ia juga menyoroti tindakan Kejati Banten yang dianggap tidak adil dalam menangani kasus ini. Pemanggilan terhadap Tb Chaeri dilakukan secara masif dengan merilis siaran pers yang menyebut nama lengkap pihak terkait, meskipun kapasitasnya hanya sebagai saksi. “Cara ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan wajar jika masyarakat meragukan integritas Kejati Banten,” tegasnya.
BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pilkada Banten agar berlangsung secara jujur dan adil. Mahasiswa juga menyerukan agar aparat penegak hukum menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politisasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait