“Sering ada wanita berpakaian seksi nongkrong di situ,” kata Ikhsan.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait aktivitas di Hotel Shakti Inn, termasuk dugaan prostitusi online.
“Kami menerima banyak laporan, mulai dari masalah air hingga kewajiban izin, namun laporan terkait prostitusi online memang yang paling banyak,” ujar Muksin.
Satpol PP telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait. Namun, Muksin menjelaskan bahwa penanganan kasus prostitusi online membutuhkan bukti kuat sebelum tindakan dapat diambil.
“Kami tidak bisa langsung menyasar wilayah tertentu. Perlu bukti yang cukup untuk melangkah lebih jauh. Kasus seperti ini sulit diungkap karena pelaku sering waspada setelah ramai dibahas,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait