Selain itu, kelurahan diharapkan mampu mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang UMKM. Dengan dukungan dana dari pemerintah, program-program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lady menutup harapannya dengan menegaskan bahwa semua pihak di Kota Tangerang Selatan harus saling berkomunikasi dan responsif dalam menerapkan Perda yang telah ditetapkan. Dampak positif dari penerapan Perda diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, meskipun tantangannya tidak mudah.
“Semoga di tahun 2025 kita semua dapat bekerja sama lebih baik untuk mewujudkan pemerintahan yang komunikatif, responsif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan.” tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait