Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor : Hasiholan Siahaan