Dunia Waspada, BPA Terbukti Berbahaya 

Elva Setyaningrum
Dunia Waspada, BPA Terbukti Berbahaya 

JAKARTA, iNewstangsel - Ratusan riset ilmiah dari berbagai negara kembali mengangkat kekhawatiran serius tentang bahaya senyawa kimia Bisphenol A (BPA) yang ditemukan dalam galon air minum guna ulang berbahan polikarbonat.

BPA yang dikenal sebagai pengganggu sistem hormon (endocrine disruptor) ini terbukti menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi, obesitas, kanker, hingga kelainan neurobehavioral.

Penelitian yang dilakukan oleh Harvard College pada 2009 menunjukkan, hanya dalam waktu satu minggu penggunaan, kadar BPA dalam urin bisa meningkat hingga 69%.

Sementara itu, studi terbaru di Kenya tahun 2024 menemukan, semua sampel galon polikarbonat, baik baru maupun bekas, meluruhkan BPA di atas ambang batas asupan harian yang ditoleransi (TDI), yaitu 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. 

“Fakta ini semakin memperkuat urgensi untuk meninjau ulang keamanan penggunaan galon guna ulang di masyarakat,” kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing, di Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Lebih mencengangkan lagi, lanjutnya, pada April 2023, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menurunkan batas TDI BPA secara drastis menjadi hanya 0,2 nanogram/kg berat badan per hari. Penurunan hingga 20.000 kali lipat dari standar sebelumnya. Langkah ini langsung diikuti oleh Komisi Eropa, yang pada Desember 2024 resmi melarang seluruh penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman. 

“Bahkan, negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah mengambil langkah serupa. Sedangkan, di Indonesis, kondisi lapangan masih mengkhawatirkan. Hampir 40% galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia aman, bahkan sebagian digunakan hingga 2–4 tahun,” ungkapnya. 

Menurut dia, dengan semakin banyaknya bukti ilmiah dan regulasi ketat dari negara-negara maju, publik pun mulai mempertanyakan, kapan Indonesia bertindak tegas? Di tengah tingginya konsumsi air galon guna ulang di Indoneeis, perlindungan konsumen seharusnya menjadi prioritas, bukan justru tunduk pada tekanan industri.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi yang utama, bukan keuntungan jangka pendek. Untuk itu, kami mendorong agar labelisasi dipercepat dan batas usia pakai galon segera ditetapkan,” ujar David.

Sementara itu, pakar polimer dari Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid menyatakan, batas usia galon seharusnya maksimal satu tahun atau 40 kali isi ulang. Karena semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko BPA larut ke dalam air minum. 

BPOM juga mencatat hasil serupa dalam uji post-market tahun 2022, di mana 33% sampel dari distribusi dan 24% dari produksi menunjukkan migrasi BPA mendekati ambang bahaya. Bahkan, bayi dan balita memiliki risiko paparan 2 hingga 2,4 kali lebih tinggi dibanding orang dewasa. 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network