Kapolsek Cinangka Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Korban Penembakan

hasiholan
Karena mereka meminta pendampingan tanpa disertai bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Korban penembakan, yang diketahui seorang pemilik usaha rental, tewas saat berusaha melacak mobilnya yang diduga digelapkan.

Selain AKP Asep, tiga personel Polsek Cinangka lainnya turut diperiksa pada Jumat (3/1/2025).

"Benar, empat anggota termasuk kapolsek diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.

Insiden ini bermula pada Kamis (2/1) sekitar pukul 03.00 WIB, ketika rombongan korban datang ke Polsek Cinangka dengan mobil SUV untuk meminta pendampingan dalam penarikan kendaraan yang diduga digelapkan. Berdasarkan keterangan sebelumnya, rombongan tersebut mengaku sebagai pihak leasing. Namun, petugas jaga meminta mereka menunjukkan dokumen lengkap kendaraan sebagai bukti.

Karena rombongan tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, petugas menyarankan agar mereka membuat laporan polisi terlebih dahulu sebagai dasar hukum tindakan pendampingan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network