Kapolsek Cinangka Diperiksa Bidpropam Terkait Dugaan Penolakan Pendampingan Korban Penembakan

hasiholan
Karena mereka meminta pendampingan tanpa disertai bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil. (Foto: Istimewa)

"Karena mereka meminta pendampingan tanpa disertai bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, mereka pergi ke arah Cilegon," jelas AKP Asep Iwan Kurniawan.

Kapolsek Cinangka juga menegaskan bahwa personelnya tidak menerima laporan atau informasi terkait adanya ancaman senjata api terhadap rombongan korban.

"Tidak, tidak ada sama sekali informasi tentang ancaman senjata api," ujar AKP Asep sebelumnya kepada wartawan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur dan memastikan profesionalisme anggota Polsek dalam menangani laporan masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network