Haerofiatna mencontohkan berbagai pelayanan digital yang sudah terintegrasi, seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, hingga pembayaran pajak, yang semuanya dapat diakses melalui aplikasi "Serang Tatu" (Terlayani Satu Pintu).
“Inisiatif Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam mengintegrasikan aplikasi di seluruh OPD menjadi dasar keberhasilan ini. Pelayanan satu pintu memberikan dampak positif terhadap kemudahan akses masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Haerofiatna menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan oleh Tim SPBE Kabupaten Serang di tahun 2025, termasuk meningkatkan sarana dan prasarana serta mereview regulasi yang ada.
“Kami ingin memastikan pelayanan terus membaik. Nilai SPBE yang tinggi harus diiringi dengan pelayanan yang berkualitas. Jangan sampai nilai bagus, tetapi pelayanan buruk,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah. Ia mengatakan bahwa peningkatan nilai SPBE mencerminkan komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Editor : Hasiholan Siahaan