Peningkatan Indeks SPBE hingga 3,75, Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik

Hasiholan
Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk memastikan nilai SPBE terus meningkat

Haerofiatna mencontohkan berbagai pelayanan digital yang sudah terintegrasi, seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, hingga pembayaran pajak, yang semuanya dapat diakses melalui aplikasi "Serang Tatu" (Terlayani Satu Pintu).

“Inisiatif Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam mengintegrasikan aplikasi di seluruh OPD menjadi dasar keberhasilan ini. Pelayanan satu pintu memberikan dampak positif terhadap kemudahan akses masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Haerofiatna menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan oleh Tim SPBE Kabupaten Serang di tahun 2025, termasuk meningkatkan sarana dan prasarana serta mereview regulasi yang ada.

“Kami ingin memastikan pelayanan terus membaik. Nilai SPBE yang tinggi harus diiringi dengan pelayanan yang berkualitas. Jangan sampai nilai bagus, tetapi pelayanan buruk,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah. Ia mengatakan bahwa peningkatan nilai SPBE mencerminkan komitmen Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network