“Kenaikan ini menunjukkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik yang terus meningkat,” ujarnya.
Ari menambahkan, peningkatan SPBE meliputi berbagai aspek, seperti:
1. Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
2. Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik.
3. Peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi.
4. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui teknologi.
“Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk memastikan nilai SPBE terus meningkat,” tutup Ari.
Editor : Hasiholan Siahaan