Polisi juga memeriksa enam saksi yang memperkuat temuan bahwa keluarga ini menghadapi masalah keuangan serius.
"AF sering mengeluhkan utang yang terus menumpuk akibat kecanduan judi online dan pinjaman daring," ungkap salah satu saksi.
Kompol Kemas menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. "Tekanan seperti ini tidak boleh sampai menghancurkan kehidupan keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Maria Yulinda Ayu Natalia, psikolog dari Dinas DP3AP2KB Kota Tangsel, menjelaskan bahwa kasus seperti ini biasanya melibatkan kombinasi tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, dan kondisi mental yang tidak stabil.
"Kecanduan judi online menciptakan lingkaran utang yang membuat korban merasa tidak ada jalan keluar," kata Maria.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini seringkali memicu keputusan tragis seperti yang terjadi pada keluarga tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait