"Mari kita berkomitmen dalam melakukan pembinaan politik, serta menghindari pelanggaran yang bisa berujung pada persoalan hukum," tegasnya.
Kenaikan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik
Rudy juga mengumumkan bahwa Pemkab Serang, dengan persetujuan Gubernur Banten, akan meningkatkan bantuan keuangan untuk partai politik. Pada tahun 2025, bantuan per suara akan naik menjadi Rp3.000, dengan total dana Banparpol sebesar Rp2,6 miliar.
"Kami berharap tahun depan bantuan ini bisa meningkat lagi. Namun, berapapun jumlahnya, kami mengimbau agar dana tersebut digunakan secara bijak dan sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Komitmen Meningkatkan Partisipasi Politik
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menambahkan bahwa Banparpol akan diusulkan untuk kenaikan lebih lanjut melalui kajian yang akan disampaikan ke Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Serang mencapai 85 persen, menjadikannya 25 besar nasional dan peringkat kedua tertinggi di Banten.
"Tingginya partisipasi ini menunjukkan kesadaran politik yang semakin baik. Pendidikan politik ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pengurus parpol dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara transparan dan sesuai aturan," katanya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kepala Bapperida Kabupaten Serang, Rachmat Maulana, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat, dan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait