"Dari gelar perkara, kami menemukan adanya dugaan pemalsuan surat dan akta otentik terkait kepemilikan lahan," tambahnya.
Pemalsuan dokumen kepemilikan tanah ini diduga digunakan sebagai dasar pemasangan pagar bambu untuk menguasai perairan di kawasan utara Tangerang, Banten.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
