TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pada Rabu, 5 Februari 2025, lima kepala desa (Kades) dan satu sekretaris desa (Sekdes) dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KKP.
Pemeriksaan tersebut digelar di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan selesai pada hari yang sama.
"Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut," ungkap Doni dalam keterangannya.
Lima kepala desa yang hadir antara lain Kepala Desa Karang Serang, Kronjo, Tanjung Pasir, Ketapang, dan Lontar, bersama dengan Sekretaris Desa Kohod.
Namun, Doni juga mengungkapkan bahwa beberapa pihak yang seharusnya hadir tidak memenuhi panggilan. Salah satunya adalah Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, yang keberadaannya hingga kini belum diketahui.
"Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih dalam proses pencarian," tegas Doni. Pihak berwenang kini masih berusaha melacak keberadaan Mandor M, yang sangat penting dalam proses penyelidikan.
Selain itu, dua orang lainnya, SW dan C, yang terdaftar dari satu kantor pengacara, juga tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Menurut Doni, kedua orang tersebut tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.
Editor : Aris
Artikel Terkait