JAKARTA, iNewsTangsel.id - Polsek Pesanggrahan menangkap dua pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kedua pelajar berinisial AJR (17) dan AS (13) ditangkap di Jalan M Saidi, tepatnya di dekat pintu Tol Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mengamankan dua orang anak yang diduga melakukan tawuran pada Minggu, 23 Februari 2025 pukul 03.30 WIB," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin (24/2/2025).
Seala mengungkapkan, AJR merupakan siswa SMA di Pamulang. Sedangkan AS adalah siswa SMP di kawasan Pesanggrahan.
Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi soal adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dari Jalan Ciledug Raya hingga kedua pelaku tertangkap di Jalan M Saidi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit dan golok bergagang hitam.
"Berdasarkan hasil yang didapat bahwa para pelaku ini mendapat info dan ajakan (tawuran) dari akun media sosial," ujar Seala.
Editor : Aris
Artikel Terkait