JAKARTA, iNewsTangsel.id - Seorang anak dari keluarga "crazy rich" Alam Sutera (Alsut) Tangerang berinisial KD diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Charles Wihardjo, seorang penjual jam tangan mewah. Peristiwa yang terjadi pada 25 Juli 2024 ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, namun penanganan kasus dinilai lambat.
Korban, Charles, telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/1707/VII/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Charles, Wardaniman Larosa, mengungkapkan kronologi kejadian yang merugikan kliennya secara materiil dan immateriil.
"Klien kami mengalami dugaan penganiayaan dan penyekapan serta percobaan pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh salah seorang anak crazy rich berinisial KD," kata Warda saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Warda mengatakan, menurut pengakuan kliennya, semula KD ingin membeli tiga jam tangan mewah senilai Rp 3,5 miliar secara COD. Kemudian, Charles memenuhi permintaan KD untuk bertemu di rumahnya di Alam Sutera, karena sebelumnya KD pernah membeli jam darinya.
"Setelah bertemu ternyata klien kami disemprot dengan paper spray atau semprotan merica kemudian mereka saling kejar-kejaran di situ karena klien kami mengelak," ucap Warda.
Charles berusaha melarikan diri, namun pintu rumah sudah dikunci oleh KD. Selanjutnya, KD mengambil tongkat baseball dan memukul Charles berkali-kali.
"Begitu masuk kunci sudah diamankan duluan (oleh pelaku) sehingga ini sudah ada dugaan perencanaan pembunuhan," ujar Warda.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan KD telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Pihak Charles mendesak agar kasus ini mendapat perhatian dari Kapolres Tangerang Selatan, Kapolda, dan Kapolri. Sebab, pelaku masih bebas berkeliaran yang dikhawatirkan bakal mencari korban lain.
"Kami mendesak agar kasus ini menjadi perhatian Kapolres Tangerang Selatan, Kapolda dan Kapolri. Berharap pelaku bisa segera ditahan dan agar tak ada lagi korban selanjutnya," tegas Warda.
Editor : Aris
Artikel Terkait