JAKARTA, iNewsTangsel.id - Masyarakat Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) gempar! Tim Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Kapolres Ngada diamankan pada Kamis (20/2/2025). Sudah dua pekan sejak penangkapan, baik kronologi maupun motif dari kasus ini masih belum diungkap ke publik.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi detail kasusnya. Sebab, penyelidikan kasus tersebut ditangani langsung Mabes Polri.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT dikutip dari iNewsTTU, Senin (3/3/2025).
Kendati belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, sumber internal kepolisian menyebutkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Diduga ada pihak lain yang ikut terlibat sehingga informasi mengenai kronologi dan motifnya belum dibuka ke publik.
Publik masih menunggu kepastian dan kejelasan mengenai fakta sebenarnya di balik penangkapan. Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait