Haidar Alwi Institute Dorong Mensos Tetapkan Jenderal Hoegeng sebagai Pahlawan Nasional

Hasiholan
Menurut Sandri, semua syarat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional telah terpenuhi oleh Jenderal Hoegeng. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jenderal Hoegeng Imam Santoso, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-5 pada periode 1968-1971, dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi serta gratifikasi di lingkungan kepolisian.

Salah satu warisan terbesar dari kepemimpinannya adalah gaya hidup sederhana serta ketegasannya dalam menolak segala bentuk gratifikasi, meskipun memegang jabatan tinggi. Sikap teguhnya dalam menegakkan nilai-nilai integritas menjadikannya teladan bagi banyak anggota kepolisian.

Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, menegaskan bahwa dedikasi dan prestasi Jenderal Hoegeng harus mendapat apresiasi dari negara dengan memberinya gelar Pahlawan Nasional.

“Integritas beliau menjadi pondasi utama bagi anggota Polri hingga saat ini. Beliau layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangannya dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Sandri, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, semua syarat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional telah terpenuhi oleh Jenderal Hoegeng.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network