JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jenderal Hoegeng Imam Santoso, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-5 pada periode 1968-1971, dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi serta gratifikasi di lingkungan kepolisian.
Salah satu warisan terbesar dari kepemimpinannya adalah gaya hidup sederhana serta ketegasannya dalam menolak segala bentuk gratifikasi, meskipun memegang jabatan tinggi. Sikap teguhnya dalam menegakkan nilai-nilai integritas menjadikannya teladan bagi banyak anggota kepolisian.
Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, menegaskan bahwa dedikasi dan prestasi Jenderal Hoegeng harus mendapat apresiasi dari negara dengan memberinya gelar Pahlawan Nasional.
“Integritas beliau menjadi pondasi utama bagi anggota Polri hingga saat ini. Beliau layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangannya dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Sandri, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, semua syarat untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional telah terpenuhi oleh Jenderal Hoegeng.
Editor : Hasiholan Siahaan