JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, saat menjalankan tugas negara masih menyisakan banyak tanda tanya. Selama tiga bulan, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi jelas terkait keberadaannya, sehingga akhirnya mendatangi Mabes Polri untuk meminta kepastian dari Kabareskrim, Jumat (7/3/2025).
Usai pertemuan dengan Kabareskrim, Advokat Monterry Marbun, yang juga adik Iptu Tomi, menyampaikan bahwa pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus ini.
"Hilangnya Iptu Tomi penuh misteri. Kesaksian yang diberikan berbeda-beda, tidak ada tim pencari yang benar-benar turun ke lokasi, bahkan pencarian dihentikan tanpa penjelasan resmi dari Polres maupun Polda," ungkapnya.
Menurut Monterry, sejak Desember tidak ada tim pencarian yang benar-benar dikerahkan ke lokasi. Hanya sembilan orang yang datang ke TKP, tetapi mereka tidak melakukan pencarian, melainkan hanya mengikuti prosesi adat berdasarkan saran tokoh setempat.
"Kami juga tidak pernah mendapat keterangan resmi tentang alasan penghentian pencarian. Maka dari itu, kami meminta Kabareskrim untuk mengusut pihak-pihak terkait, dan kini kami menunggu perkembangannya," tambahnya.
Selama tiga bulan, Monterry telah berupaya mencari informasi langsung ke anggota Resmob, namun tidak ada satu pun yang bersedia berbicara. Bahkan, ketika ia mencoba menemui Kanit Reskrim, pertemuan selalu ditunda tanpa alasan jelas.
Monterry berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti keluhan keluarga dengan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk melalui Divisi Propam dan Paminal, untuk menyelidiki tindakan Polres Teluk Bintuni dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, istri Iptu Tomi, Riah Tarigan, juga meminta atensi dari Kapolri dan Kabareskrim agar pencarian suaminya dilanjutkan hingga ada kepastian.
"Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang hanyut, mana buktinya? Hingga saat ini tidak ada tanda-tanda sama sekali. Saya mohon pencarian dilakukan sampai tuntas," kata Riah dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung.
Riah juga mengaku telah mencoba menanyakan langsung kepada anggota tim yang bertugas bersama suaminya, namun tidak ada satu pun yang mau memberikan keterangan.
"Saya bertanya kepada mereka, tetapi jawabannya selalu sama: 'Ibu bisa tanyakan langsung ke Pak Kanit.' Sampai sekarang tidak ada informasi apa pun dari Kapolres kepada keluarga. Sebagai istri, saya sangat kecewa melihat pencarian dihentikan tanpa alasan jelas," ungkapnya.
Kronologi Hilangnya Iptu Tomi Marbun
Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, setelah diduga hanyut di Sungai Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, saat memimpin operasi penangkapan DPO KKB, Marthen Aigingging.
Tim gabungan TNI-Polri telah melakukan pencarian selama 14 hari, dari 18 hingga 31 Desember 2024, namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya. Setelah itu, pencarian dihentikan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Monterry Marbun juga telah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, dengan harapan ada penyelidikan lebih dalam terhadap hilangnya Iptu Tomi Marbun. Kini, keluarga hanya bisa menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas permohonan mereka.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait