Perwakilan pekerja kreatif, Ario Bayu, yang merupakan aktor kenamaan Indonesia, turut menyampaikan pandangannya dalam pertemuan ini.
“Kami para pejuang kreatif membutuhkan perlindungan yang lebih nyata dalam bentuk jaminan sosial yang sesuai dengan kondisi kerja kami yang dinamis. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap kesejahteraan dan keberlanjutan profesi kami semakin terjamin,” ujar Ario Bayu.
Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ikhsan Raharjo yang hadir dalam acara ini mengapresiasi langkah Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto yang mengakselerasi perlindungan pejuang kreatif.
Menurut Ikhsan selama 10 tahun terakhir ini negara belum hadir secara penuh mendampingi pekerja kreatif.
Dia mengungkapkan bahwa dengan lebih dimudahkannya pendaftaran bukan penerima upah itu satu hal positif, namun belum cukup untuk meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja kreatif yang kebanyakan freelancer atau sektor informal. Tidak bisa sustain jika mengandalkan inisiatif pekerja kreatif karena suka lupa bayar iuran secara mandiri.
"Kami eksperimen 3 tahun terakhir dengan menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar pemberi kerja mau membayar iuran tersebut,” ungkap Ikhsan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait