MAJALENGKA, iNewsTangsel.id - Aksi pemalakan dua preman kampung dalam kondisi mabuk viral di medsos.
Aksi premanisme tersebut terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kedua preman itu, memaksa seorang pemilik toko memberi mereka THR. Keduanya mengamuk hingga merusak toko.
Aksi dua orang preman di wilayah Cikijing itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, tim Opsnal Polres Majalengka menangkap dua preman tersebut di rumahnya yakni, Sofyan dan Idrus.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, aksi preman sengaja minta THR dengan merusak sejumlah makanan ringan.
“Preman ini mengaku minta THR dalam kondisi mabuk, namun oleh karyawan pabrik preman ini tidak diberi,” katanya, Kamis (27/3/2025).
Polisi mengimbau kepada masyarakat jika ada aksi preman dari ormas dan LSM minta THR untuk tidak sungkan melaporkan ke petugas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait