Preman Kelas Nyamuk Dicokok Polsek Tanah Abang, Notok Uang Parkir Mobil Box Rp50 Ribu

Ari Sandita Murti
 Preman berinisial R (34) diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Preman berinisial R (34) diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi R sempat viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim dari Polsek Tanah Abang menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan video tersebut. "Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp50.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga terindikasi menggunakan narkoba. "Hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, jadi pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network