Razia Rumah Kost di Serpong, 16 Orang Diamankan

Doni Marhendo
Petugas mengamankan 9 wanita dan 7 pria yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Selain itu, ditemukan pula alat kontrasepsi.

SERPONG, iNewsTangsel.id - Menjelang perayaan Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal serta dugaan praktik prostitusi dan tindakan asusila yang meresahkan, Sabtu (29/3/2025).

Dalam operasi di kawasan Alam Sutera, petugas berhasil menyita 112 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek, seperti Bir Bintang, Draft Beer, dan Guinness. Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, menegaskan bahwa temuan ini semakin menguatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang mengancam ketertiban umum.

"Penggerebekan di sebuah warung remang-remang di daerah Pondok Kacang juga membuahkan hasil. Petugas menemukan 76 botol miras ilegal, terdiri dari Guinness dan Anker," ujar Muksin Al Fachri kepada iNewsTangsel.

Warung tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, sehingga aparat segera mengambil tindakan tegas guna memberantas praktik ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat.

Razia Rumah Kost, 16 Orang Diamankan

Selain itu, razia juga menyasar beberapa rumah kost di wilayah Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi dan tindakan asusila.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network