Halimah menilai bahwa deretan kasus ini bukanlah kejadian terpisah, melainkan bagian dari pola ancaman sistematis terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.
Ia mengimbau agar seluruh kasus ini diusut tuntas secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan anggota militer atau kepolisian.
Halimah menekankan pentingnya membawa kasus yang melibatkan aparat TNI ke ranah peradilan umum, bukan hanya diselesaikan secara internal.
“Untuk kasus yang melibatkan ajudan Panglima TNI dan ajudan Kapolri, permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka harus dicopot dan diproses secara hukum,” tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait