Kasus Kekerasan Wartawan Libatkan Ajudan TNI Polri, Akademisi: Tidak Cukup Minta Maaf Harus Dicopot

Doni Marhendro
Tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwata Sefa (tengah) yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis LKBN Antara di Semarang.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya kekerasan dan teror terhadap jurnalis di Indonesia menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, terutama akademisi dan aktivis kebebasan sipil.

Ironisnya, para wartawan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran justru menjadi target ancaman, intimidasi, bahkan pembunuhan.

Halimah Humayrah Tuanaya, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sekaligus pengurus Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, menyatakan kekhawatirannya atas tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang menurutnya merupakan bentuk pelemahan demokrasi yang nyata.

“Ini sangat memprihatinkan, dalam tiga bulan terakhir ada enam insiden yang dialami teman-teman wartawan,” ujar Halimah Humayrah Tuanaya, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, setidaknya ada enam peristiwa serius yang menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers. Bentuknya pun beragam, mulai dari intimidasi, teror simbolik, hingga pembunuhan misterius. Yang lebih mencengangkan, beberapa di antaranya melibatkan aparat negara—mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network