“Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan, kami mengajak seluruh masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan,” tambahnya.
Frega menegaskan bahwa Kemhan menjunjung tinggi nilai disiplin dan integritas, serta akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Menariknya, penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan adanya pelat nomor yang sudah tidak berlaku. Berdasarkan informasi terbaru, mobil tersebut ternyata pernah dimiliki oleh seorang pegawai Kemhan yang sudah pensiun. Setelah dijual, pelat dinasnya seharusnya ditarik, namun diduga diganti dengan pelat palsu yang menyerupai milik Kemhan.
“Jadi, memang secara resmi pelat tersebut sudah tidak berlaku,” jelas Frega pada Kamis (10/4/2025).
Fenomena penjualan pelat dinas palsu di marketplace seperti Shopee atau Tokopedia juga disinggung sebagai salah satu faktor yang memungkinkan kasus ini terjadi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait