Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Batu Bara dan TPPU, Polisi Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Sabtu, 12 April 2025 | 13:12 WIB
  • author Hasiholan
Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
KPK juga masih menyelidiki barang-barang yang disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan sebuah kendaraan bermotor. Dok foto/SINDONEWS

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Ridwan Kamil sudah ditandatangani. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita, termasuk bukti elektronik hasil dari penggeledahan.

Namun, Asep belum menyebutkan secara pasti kapan Ridwan Kamil akan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik masih memeriksa beberapa saksi lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Saat ini kami masih fokus memanggil para saksi lainnya. Saya sudah menandatangani surat pemanggilan di awal minggu ini. Terkait waktunya, nanti dilihat saja kapan beliau hadir. Karena kami juga membutuhkan informasi yang lengkap mengenai peran mantan Gubernur ini," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Selain itu, KPK juga masih menyelidiki barang-barang yang disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan sebuah kendaraan bermotor.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut