Dikeluhkan Wali Murid, SMA Negeri di Tangsel Batalkan Acara Wisuda Berbiaya Rp873 Ribu

Doni Marhendo
Biaya yang dibebankan kepada setiap siswa sebesar Rp873.000 dinilai terlalu memberatkan

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi wartawan.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pungutan sekolah agar tidak membebani siswa dan wali murid. Publik berharap Dinas Pendidikan dapat bertindak tegas agar kegiatan pendidikan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network