KPK Tegaskan Tak Terkendala Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Denny Pohan
KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Foto iNews/Jonathan S

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia terus berjalan tanpa hambatan. Meski hingga kini belum ada tersangka, KPK terus mendalami materi perkara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

"Ada saatnya nanti segera ditetapkan (tersangka)," ujar Setyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, KPK tidak menghadapi kendala berarti dalam proses penanganan kasus tersebut. “Sampai dengan hari ini tidak ada (kendala),” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPR, Satori (S), sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin (21/4/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan terhadap Satori.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana CSR yang diduga digunakan oleh Satori melalui sebuah yayasan yang didirikan olehnya. “Kami mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S, dalam artian digunakan oleh yayasan yang dibentuk Pak S,” jelas Asep.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network