KPK Tegaskan Tak Terkendala Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Denny Pohan
KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Foto iNews/Jonathan S

KPK juga mencurigai bahwa anggota DPR lainnya, Heri Gunawan (HG), turut membentuk yayasan berbeda untuk menerima dana serupa dari Bank Indonesia. Keduanya berasal dari daerah pemilihan yang berbeda.

“Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Masing-masing mendirikan yayasan sendiri untuk menerima dana CSR, bukan satu yayasan yang sama,” tambah Asep.

Lebih lanjut, KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Heri Gunawan guna menggali lebih jauh penggunaan dana CSR tersebut. Namun, jadwal pemanggilan masih menunggu keputusan penyidik.

“Nanti akan kami panggil Pak HG untuk mendalami penggunaan CSR oleh beliau,” pungkas Asep.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network