Dengan menggunakan bahan baku dan tinta berkualitas rendah ini, produk palsu dijual secara daring dengan harga murah dan sering kali diklaim sebagai "stok lama".
Menurut juru bicara Epson, “Epson mengapresiasi dukungan dari Kepolisian dalam memberantas perdagangan produk tinta palsu. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengidentifikasi dan melakukan penegakan hukum lebih lanjut guna melindungi mitra penjualan serta konsumen yang mungkin tanpa sadar membeli produk tinta Epson palsu.”
“Dari kasus ini, terlihat jelas bahwa produsen tinta palsu menggunakan bahan pewarna yang murah dan berkualitas rendah. Penggunaan tinta seperti ini akan menghasilkan cetakan atau gambar yang cepat pudar, buram, atau berubah warna. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran besar bagi konsumen dan pelaku usaha yang mengharapkan hasil cetak tahan lama,” tambah juru bicara Epson.
Dalam permintaan maafnya, Riyanto mengakui bahwa tinta palsu yang diproduksinya memiliki kualitas rendah dan dapat merusak perangkat printer.
Untuk membantu konsumen memastikan keaslian tinta printer Epson yang dibeli, Epson telah memperkenalkan inisiatif pengecekan mandiri di Indonesia.
Konsumen dapat memindai kode QR yang terdapat pada kemasan produk menggunakan aplikasi seluler gratis “Epson Genuine”. Hasil pengecekan akan langsung menampilkan apakah botol tinta yang dibeli asli atau palsu.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait