Perkembangan Baru Kasus Perampasan di Kemang, Dua Saksi Diperiksa

Hasiholan
Kami berharap seluruh langkah hukum dan advokasi ini dapat memperkuat posisi korban serta menjamin keadilan ditegakkan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kasus dugaan perampasan disertai pengeroyokan yang terjadi di Mardin Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 April 2025, terus mendapat perhatian serius. Meski barang-barang milik korban telah dikembalikan, proses hukum tetap berjalan.

Kuasa hukum pelapor, Hadi Achfas dan Naufal Dani, menegaskan bahwa pengembalian barang tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam kasus ini. “Kami ingin menegaskan bahwa pengembalian barang tidak menghilangkan adanya dugaan tindak pidana perampasan dan pengeroyokan. Kami akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pada Selasa (6/5/2025) lalu, tim kuasa hukum menghadirkan dua orang saksi baru berinisial D dan I ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diketahui berada di lokasi saat kejadian berlangsung, dan bukan hanya saksi, mereka juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini diduga melibatkan seseorang berinisial HAM dan sejumlah rekannya. Kejadian berlangsung cukup lama, dari pukul 01.00 WIB hingga 07.45 WIB. Saat itu, pelapor bersama para saksi tengah bertemu dengan HAM untuk membahas kelanjutan investasi bisnis ikan tawar. Dalam pertemuan tersebut, pelapor yang bertindak sebagai pelaksana usaha menawarkan pengembalian dana secara mencicil sebesar Rp50 juta per bulan dari total investasi Rp800 juta. Sebelumnya, pelapor telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp138 juta.

Namun, tawaran tersebut ditolak. Diduga, HAM dan rekan-rekannya kemudian melakukan tindak kekerasan dan merampas sejumlah barang milik pelapor dan dua saksi. Barang-barang yang dirampas antara lain:

  • Satu unit mobil Toyota Alphard putih (B 2871 FBF) beserta kunci dan STNK
  • Tiga unit iPhone 14 Pro Max
  • Dua unit ponsel Android
  • Satu tas Pedro hitam beserta dompet dan isinya
  • Satu hand bag Louis Vuitton beserta isinya

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network