"Klien kami yang operasi Desember 2024, waktu operasi pertama, timbul pendarahan 7 hari berturut-turut, menurut klinik atau dokter yang menangani, itu hal biasa, sedangkan kondisi klien saat itu sangat memprihatinkan, mengeluarkan pendarahan bagaimana mau dibiarkan?," beber Andreas.
Dia menambahkan, saat mengadu ke pihak klinik pun, contohnya saat salah satu korban di bagian jahitan hidung yang dioperasi terbuka hingga membuat infeksi dan pendarahan, pihak klinik hanya menjahitnya saja.
Parahnya, jahitannya itu tak bisa bertahan lama hingga kliennya itu harus bolak-balik ke klinik, yang mana setiap bolak balik pun kondisinya justru semakin memburuk.
"Selama 5 kali, hasilnya tetap sama, dijahit beruang-ulang, tetapi tetap terbuka dan terluka, bukan malah menutup.
Sehingga, akhirnya itu yang menimbulkan bertambah parah keadaan hidungnya," katanya.
Kliennya lantas mencoba memeriksakan kondisi hidungnya yang dioperasi itu ke dokter spesialis lainnya di tempat lain, dari situlah kliennya sadar jika dia menjadi korban dugaan malapraktik. Adapun laporannya itu diterima polisi dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Mei 2025.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait