JAKARTA, iNewsTangsel.id - Media sosial (medsos) dihebohkan berita viral dengan munculnya grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook (FB). Grup ini, berisi tentang pembicaraan mengenai fantasi seksual dengan anggota keluarga kandungnya atau inses.
Dalam tangkapan yang beredar, tampak salah satu anggota grup dengan nama akun Rieke Jr. mengunggah pernyataan bahwa dirinya merupakan seorang ayah, dan mengaku memiliki fantasi seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia dua tahun.
Dalam unggahannya di grup komunitas tersebut, Rieke Jr. juga menggambarkan penampilan sang anak secara detail, serta menyatakan keinginannya untuk ‘bermain’ dengan sang anak.
Ia juga mengaku dirinya harus bersabar menunggu setidaknya hingga sang anak berusia empat atau lima tahun agar bisa ‘bermain’ dengan sang anak.
Grup komunitas yang berada di Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ ini diketahui telah memiliki lebih dari 32 ribu anggota yang tergabung ke dalamnya. Banyaknya anggota grup tersebut membuktikan adanya dukungan fantasi seksual ke keluarga kandung.
Unggahan itu sontak viral karena dinilai membahayakan anak di bawah umur. Hal itu tergolong sebagai tindak kejahatan dan pelanggaran serius terhadap hak serta perlindungan anak. Ramai-ramai warganet mengajak me-report grup tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak pihak Kepolisian untuk menindak tegas orang-orang yang ada di grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang viral belakangan.
"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," tegas Abdullah dalam keterangannya.
Menurutnya, orang-orang yang bergabung dalam grup itu, baik admin maupun pengikutnya, sudah tidak waras dan mengalami penyimpangan seksual.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait