TANGERANG, iNewstangsel.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aksi premanisme di kawasan bandara. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama satu pekan, sebanyak 16 orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Para pelaku yang diciduk ini terdiri dari sopir dan calo taksi gelap, calo barang, serta juru parkir liar yang selama ini meresahkan pengguna jasa bandara.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa keberadaan para pelaku ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan penumpang. Mereka kerap kali melakukan pemaksaan terhadap penumpang untuk memberikan uang secara tidak sah.
"Meresahkan, karena kadang mereka kerap melakukan paksaan agar penumpang memberi uang," ujar Kombes Pol Ronald pada Jumat (16/5/2025).
Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa belasan orang tersebut ditangkap saat beraksi di berbagai titik strategis di Bandara Soekarno-Hatta. Lokasi penangkapan meliputi Terminal 1, Terminal 2, kawasan kargo, hingga area parkir bandara. Operasi Berantas Jaya yang telah berjalan selama enam hari ini merupakan langkah konkret kepolisian untuk menciptakan lingkungan bandara yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
"Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta," tegasnya kembali.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa 16 orang yang terjaring dalam operasi ini diduga kuat akan melakukan tindak pidana pemerasan. Aksi mereka dinilai sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan para penumpang yang baru tiba maupun akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Aksi mereka ini cukup meresahkan dan menganggu kenyamanan penumpang," kata Kompol Yandri.
Dalam operasi tersebut, Tim Reskrim berhasil mengamankan seorang calo penumpang berinisial YP (35 tahun) yang diduga kuat baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu," ujar Kompol Yandri.
Pelaku yang terbukti menggunakan narkoba tersebut langsung diserahkan ke Bagian Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut.
Kompol Yandri Mono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan para calo dan preman ini. Para pengguna jasa bandara merasa sangat terganggu dan tidak nyaman dengan tindakan mereka yang seringkali memaksa dan melanggar aturan yang berlaku di kawasan bandara.
"Mereka bekerja tidak sesuai aturan yang ada di bandara. Mereka kerap melakukan paksaan terhadap penumpang," jelas Kompol Yandri.
Selain melanggar regulasi bandara, aksi belasan orang tersebut juga merugikan para pelaku usaha yang beroperasi secara legal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kompol Yandri menjelaskan bahwa terdapat potensi pemerasan yang dilakukan oleh para preman ini terhadap para pengusaha untuk menyerahkan sejumlah uang secara ilegal.
"Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno Hatta ini tidak aman," tegasnya.
Polres Bandara Soekarno-Hatta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun berkelompok. Para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," tegas Kompol Yandri.
Editor : Aris
Artikel Terkait