JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyampaikan perkembangan signifikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayahnya. Dalam laporannya di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, Gubernur YSK menyebut bahwa proses pembentukan KMP telah mencapai 92,82 persen dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Utara.
Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di Aula Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, para bupati, wali kota, serta kepala desa dan lurah se-Sulawesi Utara.
“Bapak Menteri, dari total 1.839 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara, sebanyak 1.701 di antaranya telah melaksanakan musyawarah khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Gubernur YSK, Senin (2/6/2025).
Dari jumlah tersebut, 425 koperasi sedang dalam proses pengesahan akta notaris, dan 49 koperasi sudah berbadan hukum. Gubernur juga menegaskan agar para bupati dan wali kota lebih aktif mendorong percepatan proses legalisasi koperasi di wilayah masing-masing.
“Segera kejar daerah yang belum menyelesaikan musyawarah dan akta notaris. Ini harus dikebut,” tegasnya.
Berikut progres pembentukan KMP di beberapa kabupaten/kota:
- Manado: 87 KMP telah bermusyawarah, 56 dalam proses notaris, 8 sudah berbadan hukum.
- Kotamobagu: 33 KMP sudah bermusyawarah, 32 proses notaris, 1 berbadan hukum.
- Tomohon: 44 KMP sudah bermusyawarah, 13 proses notaris, 3 berbadan hukum.
- Minahasa: 243 dari 270 desa/kelurahan sudah bermusyawarah, 22 proses notaris, 9 berbadan hukum.
- Bolaang Mongondow: 202 sudah musyawarah, 67 proses notaris, 11 berbadan hukum.
- Kepulauan Sangihe: 148 dari 167 desa/kelurahan telah musyawarah, 5 proses notaris, 2 berbadan hukum.
- Kepulauan Talaud: 153 musyawarah, 23 proses notaris, belum ada yang berbadan hukum.
- Minahasa Selatan: 177 musyawarah, 10 proses notaris, 2 berbadan hukum.
- Minahasa Tenggara: 144 musyawarah, 119 proses notaris, 9 berbadan hukum.
- Minahasa Utara: 131 musyawarah, 4 proses notaris, 1 berbadan hukum.
- Bolmong Utara: 69 musyawarah, belum ada yang lanjut ke notaris atau berbadan hukum.
- Bolmong Selatan: 81 musyawarah, 10 proses notaris.
- Bolmong Timur: 81 musyawarah, 4 proses notaris.
- Kepulauan Sitaro: 93 musyawarah, 53 proses notaris, 3 berbadan hukum.
Secara total, dari 1.839 desa dan kelurahan di Sulut, telah terbentuk 1.701 KMP lewat musyawarah khusus, dengan 425 dalam proses pengesahan notaris, dan 49 telah berbadan hukum.
Menteri Yandri Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami melihat Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi yang progresif. Ini sejalan dengan arahan Presiden, dan tentu menjadi kebanggaan karena Sulut adalah kampung halaman beliau,” ungkap Menteri Yandri.
Kunjungan kerja Menteri Yandri kali ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wamen Koperasi Ferry Juliantono, Wamen Desa Ahmad Reza Patria, dan pejabat dari kementerian teknis lainnya, termasuk Dirjen PPDT, Irjen Kemendes, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Pangan Nasional.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait