Pemerintah Perluas Sertifikasi ISPO dari Hulu ke Hilir, Targetkan Industri Sawit Nasional Berkelanju

Elva Setyaningrum
Pemerintah memperkuat komitmennya dalam mewujudkan industri kelapa sawit berkelanjutan lewat perluasan cakupan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

JAKARTA, iNewstangsel.id - Pemerintah memperkuat komitmennya dalam mewujudkan industri kelapa sawit berkelanjutan lewat perluasan cakupan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari sektor hulu hingga hilir. Langkah ini ditegaskan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2025, menggantikan Perpres 44/2020, dengan menambahkan sektor industri olahan dan bioenergi ke dalam ruang lingkup sertifikasi.

“ISPO bukan hanya label, melainkan sistem menyeluruh yang memastikan praktik sawit ramah lingkungan, layak secara ekonomi, dan sosial-budaya. Sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis, pengelolaan kebun sawit telah memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan tersebut," kata Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati di Jakarta, Rabu (4/6/2025). 

Kini, lanjut Ratna, ISPO tak hanya menjadi tanggung jawab Kementan, tetapi juga menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk produk olahan dan Kementerian ESDM untuk bioenergi. Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih inklusif bagi pekebun melalui APBN, APBD, hingga BPDPKS.

“Kini, pembiayaan ISPO untuk pekebun bisa difasilitasi oleh APBN, APBD, maupun Badan Pengelola Dana Perkebunan. Sedangkan, sanksi administratif seperti teguran, denda, hingga pemberhentian sementara usaha dapat dikenakan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ISPO,” terangnya. 

Sementara itu, Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Lila Harsyah Bakhtiar mengaku, pihaknya tengah menyiapkan skema sertifikasi ISPO untuk sektor hilir yang memungkinkan produk olahan mencantumkan logo ISPO. Saat ini terdapat 190 jenis produk hilir sawit, namun tidak semuanya akan disertifikasi. Fokus sertifikasi akan diberikan pada produk sawit bervolume besar dan berpotensi pasar tinggi. 

“Menjaga ketelusuran produk hilir menjadi sangat penting, mengingat pasar global kini semakin menuntut produk yang berkelanjutan. Apalagi, ISPO hilir seperti label halal, memberi jaminan bahwa produk berasal dari sumber berkelanjutan,” ungkap Lila. 

Menurutnya, saat ini Indonesia hanya mengekspor sekitar 10 persen dari CPO mentahnya, sementara sisanya dalam bentuk olahan. Adapun, model sertifikasi hilir akan mengadopsi prinsip mass balance, mencampur bahan bersertifikat dan tidak, namun tetap dalam pengawasan ketat, mengikuti standar RSPO, ISCC, dan MSPO.

“Berbeda dengan sertifikasi lain seperti SNI, ISPO hilir akan mensertifikasi proses produksinya, namun label atau logo akan ditempatkan pada produk akhir. Sertifikasi ini akan berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem dokumentasi yang baik, dan praktik usaha yang berkelanjutan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (UN SDGs),” paparnya. 

Di sisi lainnya, Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Azis Hidayat menegaskan, pihaknya mendorong efisiensi implementasi ISPO dengan mengusulkan pembentukan Pelaksana Harian Komite ISPO. Karena struktur saat ini dinilai belum cukup efektif, sehingga butuh eksekutor teknis harian agar tujuan sertifikasi ISPO tercapai. 

“Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi teknis dan administratif sehari-hari sehingga tujuan sertifikasi ISPO dapat tercapai lebih efektif. Karena hambatan utama yang dihadapi petani adalah persyaratan legalitas, yaitu belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Tanda Daftar Budidaya (SDGB),” pungkas Azis.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network