Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton live.
“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.
Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Kompol Kadek Dwi bergerak menyelidiki temuan tersebut.
Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21) dan empat orang korban diamankan di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, saat tengah melakukan aksi live pornografi.
"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait