Polisi Tangkap 2 Muncikari di Apartemen, Jadikan Anak di Bawah Umur Pemeran Live Porno

Riyan Rizki Roshali
Polisi membongkar sindikat pembuat konten porno yang menmanfaatkan anak di bawah umur sebagai pemeran dalam konten mesumnya. Foto: ilustrasi

Dalam siaran langsung tersebut, para wanita usia anak alias belum dewasa yang menjadi korban diminta melakukan siaran langsung memperagakan adegan dewasa secara telanjang. Aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton live.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” ujarnya.

Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Kompol Kadek Dwi bergerak menyelidiki temuan tersebut. 

Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21) dan empat orang korban diamankan di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, saat tengah melakukan aksi live pornografi.

"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network