Tak hanya itu, produk asuransi ini juga menawarkan manfaat meninggal dunia sebesar 110% dari total premi pokok, dan tambahan 110% jika meninggal akibat kecelakaan, dengan nilai maksimal hingga Rp2 miliar.
Dengan fitur fleksibel, nasabah bebas memilih masa pembayaran premi (3, 5, atau 8 tahun) dan perlindungan hingga 15 atau 20 tahun, serta menyesuaikan plan sesuai kebutuhan finansial yang berubah seiring waktu.
“Untuk itu, produk asuransi ini hadir dalam berbagai pilihan plan yang dapat disesuaikan dan diubah sesuai kebutuhan finansial nasabah. Masa pembayaran premi pun fleksibel—3, 5, atau 8 tahun, dengan perlindungan hingga 15 atau 20 tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Head of Customer & Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menambahkan, peluncuran produk asuransi ini dilakukan di tengah momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5%, memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk merancang masa depan finansial dengan lebih strategis.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait