JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Gubernur DKI Pramono Anung secara resmi mengumumkan perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta,.
Perubahan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyongsong implementasi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta persiapan menuju penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
"Nama 'Bank Jakarta' dipilih karena merepresentasikan identitas kota yang kuat dan memiliki daya resonansi global," ujar Gubernur Pramono dalam sambutannya. Ia menambahkan, perubahan ini diharapkan membawa bank daerah tersebut menjadi lebih kompetitif di tingkat nasional dan regional.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, jajaran BUMD, serta mitra strategis lainnya.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa rebranding ini tidak sekadar perubahan visual, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh yang meliputi tata kelola, digitalisasi layanan, modernisasi infrastruktur, serta penguatan peran intermediasi keuangan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait