Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. “Kalau ini dibiarkan, kita bisa kehilangan kepercayaan pada sistem hukum. Bayangkan, anda punya tanah bersertifikat, tapi masih bisa diusir dengan klaim waris dari zaman kolonial,” tambah Rahim.
Kasus ini kembali menggarisbawahi bahwa sertifikat bukan jaminan mutlak atas rasa aman, jika praktik mafia tanah tak segera diberantas tuntas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait