JAKARTA, iNewsTangsel.id - MSIG Life bersama Bank Sinarmas secara resmi memperkenalkan pembaruan masa perlindungan untuk produk asuransi jiwa individu Sinarmas Maxi Life.
Kini, produk ini tersedia dengan pilihan masa perlindungan hingga usia 55 dan 60 tahun, melengkapi opsi sebelumnya yang mencakup usia hingga 75 dan 100 tahun.
Penambahan pilihan masa perlindungan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam merencanakan perlindungan jiwa sesuai kebutuhan masing-masing.
Sinarmas Maxi Life menawarkan manfaat sebesar 100% dari uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia maupun saat mencapai akhir masa kontrak (manfaat akhir kontrak).
Nasabah juga diberikan keleluasaan dalam memilih masa pembayaran premi serta mata uang yang digunakan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait