Ketua RW dan Ketua RT di Tangerang Dicokok Polisi Usai Peras Pemborong Proyek SMP Rp30 Juta

Aries Dannu
Polresta Tangerang. (Ilustrasi)

TANGERANG, iNewstangsel - Polresta Tangerang berhasil menangkap Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) yang diduga memeras pemborong proyek pembangunan SMP di Kecamatan Curug. Aksi pemerasan ini bermula ketika pihak pemborong berinisiatif melakukan koordinasi dengan ketua lingkungan setempat, sebagai bentuk penghormatan.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada, saat bertemu dengan kedua tersangka, korban langsung dimintai uang sebesar Rp35 juta. Permintaan itu sempat ditolak, namun akhirnya korban menyanggupi pembayaran Rp15 juta.

Kedua pelaku menolak tawaran tersebut dan bersikeras meminta uang sebesar Rp30 juta. Mereka juga mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan jika permintaan tidak dikabulkan.

"Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti," kata Kombes Indra Waspada dalam keterangannya, Sabtu (2/8). 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kombes Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang menghambat investasi dan pembangunan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi apabila menjadi korban aksi premanisme, karena Tim Patroli Sigap selalu siaga untuk menindaklanjuti laporan.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network