JAKARTA, iNewd. id-Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid disebabkan lantaran telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022). Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30 - 11.15 wib dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH. Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. “Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dgn memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan/membawa nama PP DMI lagi,” tegas Sekjen DMI.
Sekjen DMI juga menambahkan, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Dengan demikian, Arief Rosyid sudah bukan anggota PP DMI lantaran sudah pecat. Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memasulkan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid ISTIQLAL. Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, rencananya akan digelar Festival Ramadhan yang dilaksanakan pada, Senin, 4 April 2022.
Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15:30-17:30 WIB. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait