BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Riyan Rizki
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (4/9/2025), menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Foto: iNews/Isra Triansyah

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021.

Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

Jurist Tan (JT/JS): Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan perorangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network