Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Ari Sandita
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem Makarim langsung dijebloskan ke Rutan Salemba. Foto: iNews/Isra Triansyah

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dimulai sejak hari ini, Kamis (4/9/2025).

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem Makarim tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan... bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Nurcahyo.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network