CISAUK, iNews Tangsel.id - Empat bocah berusia 10 hingga 12 tahun diamankan polisi di wilayah Setu, Tangerang Selatan, usai kedapatan membuat senjata tajam dari lempengan besi. Sajam itu diduga akan dipakai untuk tawuran.
Kapolsek Cisauk Kompol Dhady Arsya menjelaskan, keempat bocah berinisial R (12), I (12), R (11), dan A (10) ditangkap pada Minggu (14/9) dini hari. Saat patroli, petugas mendapati mereka sedang nongkrong sambil menggerinda pelat besi.
“Benar, mereka membuat senjata tajam untuk rencana tawuran. Saat itu anggota langsung mengamankan anak-anak tersebut beserta barang bukti satu pelat besi, satu mesin gerinda, dan enam bilah sajam,” ujar Dhady, Senin (15/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, para bocah itu mengaku baru pertama kali mencoba membuat sajam. Mereka berdalih menemukan pelat besi yang kemudian digunakan untuk dirakit.
Polisi kemudian memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengakuan mereka baru pertama kali. Kami libatkan orang tua dan sekolah supaya ada pembinaan bersama,” tambah Dhady.*
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait