KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang aman, tertib dan bersih, Petugas Trantib Kecamatan Benda melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (8/10/25).
Camat Benda Saipul Ulum mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan prinsip K3 yaitu Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan di wilayah Kecamatan Benda.
Dalam pelaksanaan monitoring, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Hal ini dilakukan secara persuasif atau pendekatan, untuk sama-sama mau menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fasilitas publik sesuai fungsinya,” jelas Saipul.
Selain memberikan teguran, petugas juga mencatat pedagang yang masih melanggar ketentuan serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak adanya pelanggaran berulang serta membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” katanya.
Kecamatan Benda mengimbau kepada seluruh pelaku usaha informal untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi semua warga.
Editor : Aris
Artikel Terkait