Malam Sergap Satpol PP Tangsel di Ciputat-Pamulang, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Vitrianda
Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (21–22 Oktober 2025) sukses bikin geger warga di Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang. Foto: Ilustrasi

Total 494 Barang Bukti Diamankan

Hasilnya sungguh fantastis. Dalam razia yang menggerebek tiga toko jamu dan satu tempat karaoke bernama Exel, petugas berhasil menyita:

478 botol minuman beralkohol.

16 kaleng minuman beralkohol.

“Para pelaku usaha ini jelas tidak memiliki izin penjualan miras. Penertiban miras ilegal ini adalah respons kami terhadap keresahan warga dan komitmen Pemkot menciptakan kota yang aman dan tertib,” tegas Muksin.

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Muksin juga memastikan operasi serupa akan rutin dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Tangsel bebas dari peredaran alkohol ilegal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network