Polres Tangsel Setop Penyelidikan Kasus Guru SDK Pamulang, Ini Alasan Polisi!

Aries
Polres Tangsel melakukan mediasi kasus guru SDK Mater Dei Pamulang dilaporkan orang tua murid. (Foto: Tribrata Polri)

SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan mengambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh proses penyelidikan terkait kasus pelaporan seorang guru SDK Mater Dei Pamulang, Cristiana Budiyati.

Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan menyimpulkan bahwa laporan orang tua murid tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa keputusan penghentian perkara ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang digelar secara objektif. "Penyidik telah melakukan proses penyelidikan mendalam dan melakukan gelar perkara pada Kamis, 29 Januari 2026," ujar Boy dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, tim penyidik sepakat bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, polisi secara resmi menutup laporan tersebut demi kepastian hukum bagi pihak tenaga pendidik yang bersangkutan.

Editor : Aris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network