Kenapa Jamaah Shalat Jumat Dilarang Duduk Memeluk Lutut? Ternyata Ini Alasannya

Vitrianda Hilba Siregar
Saat menyimak khotbah Shalat Jumat, ternyata ada satu posisi duduk yang dilarang bagi jamaah, yaitu duduk sambil memeluk lutut atau yang dikenal dengan istilah ihtiba. Foto: Ist

Senada dengan hal tersebut, Al Khattabi menekankan bahwa larangan ini bertujuan agar jamaah tetap terjaga. Jika seseorang tertidur, ia tidak hanya kehilangan esensi khotbah, tetapi juga berisiko harus mengulang wudunya sebelum melaksanakan salat.

Duduk memeluk lutut (ihtiba) dilarang khusus saat khatib sedang menyampaikan khotbah agar jamaah tetap fokus dan menjaga kesucian wudunya. Namun, jika dilakukan di luar waktu khotbah atau dalam kegiatan lain, posisi duduk ini diperbolehkan saja.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network